Salemba Empat
BOOK DETAILS
-
Buy This BookHukum Pajak Edisi 4
Author: Wirawan B. Ilyas, Richard Burton
ISBN: 9789790610033
Pages: 0
Year Published: 2009
Price: Rp.0,00
-
-
-
Description
Pada dasarnya tidak ada seorang pun yang mau atau rela membayar pajak, apalagi atas pajak yang sudah dibayarkan tidak mendapatkan imbalan yang langsung dapat dirasakan. Oleh karenanya, agar pajak dapat dibayar sekalipun hasilnya tidak dapat dirasakan secara langsung, mau tidak mau sifat pungutannya harus dipaksakan agar penerimaan pajak dapat terkumpul. Sifat memaksa yang demikian tentu harus berlandaskan undang-undang, agar tidak terjadi perbuatan memaksa menurut keinginan pemerintah atau petugas pajak semata. Tampaknya pengertian pajak demikian mulai ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang mulai berlaku per 1 Januari 2008.
Pada umumnya, dapat dipastikan bahwa tidak ada suatu negara yang tidak mengandalkan penerimaan negaranya dari sumber pajak sebagai sumber dana untuk membangun negaranya. Pemahaman dasar pentingnya pajak untuk kemaslahatan hidup manusia perlu dipahami oleh setiap orang, terlebih pemahaman dari sisi aspek hukum yang tidak dapat dilepaskan dalam konteks pengenaan pajak yang bersifat memaksa tersebut. Persoalan pajak yang sering kali terjadi, khususnya soal pemeriksaan pajak sampai timbulnya utang pajak, membuat Wajib Pajak sering tidak memahami bagaimana jalur hukum yang harus dilakukan untuk menyelesaikannya. Demikian pula ketika terjadi persoalan tindak pidana pajak, kiranya perlu diketahui bagaimana aspek hukumnya. Selain itu, hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam undang-undang pajak merupakan hal penting yang patut diketahui agar proses pengenaan pajak tidak keluar dari jalur hukum yang sudah ditentukan oleh undang-undang.
Buku ini layak dibaca oleh para mahasiswa jurusan hukum, ekonomi, sosial dan politik, serta kalangan umum lainnya termasuk para peminat dan pengamat perpajakan.
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Dasar Teori dan Yurisdiksi Pemungutan Pajak
Bab 3 Penggolongan Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Bab 4 Utang Pajak
Bab 5 Tarif Pajak
Bab 6 Penafsiran dalam Hukum Pajak
Bab 7 Ketetapan Pajak
Bab 8 Penagihan Pajak
Bab 9 Penyelesaian Sengketa Pajak
Bab 10 Pemeriksaan Pajak
Bab 11 Tindak Pidana Pajak
Bab 12 Subjek Pajak dan Objek Pajak
Bab 13 Hukum Pajak Internasional
Bab 14 Hak dan Kewajiban Wajib Pajak maupun Fiskus
- Table Of Contents
-
Description
-
